Bagikan:

DPR Rekomendasikan Dewan Pengawas TVRI Dipecat

KBR68H,Jakarta - Komisi Komunikasi dan Informatika DPR segera berkirim surat ke Presiden SBY soal permintaan pemecatan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

NASIONAL

Sabtu, 28 Des 2013 13:28 WIB

DPR Rekomendasikan Dewan Pengawas TVRI Dipecat

tvri, dewan pengawas, pemecatan, sby


KBR68H,Jakarta - Komisi Komunikasi dan Informatika DPR segera berkirim surat ke Presiden SBY soal permintaan pemecatan  Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Pemecatan itu terkait diberhentikannya jajaran direksi televisi plat merah itu. Ketua Komisi Informasi DPR Mahfud Siddiq mengatakan, surat rekomendasi pemecatan sudah siap diserahkan kepada presiden SBY. Namun, DPR  juga memberikan kesempatan kepada Dewan Pengawas untuk memberikan pembelaan terkait rencana tersebut, Januari nanti.

"Sejak 2011 DPR itu sudah menggalakan revitalisasi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. soalnya banyak keluhan soal kondisi TVRi yang makin terpuruk di tengah persaingan dengan televisi swsta. Ide ini sudah kita bicarakan panjang lebar dan memerlukan koordinasi yang baik antara Dewas dengan Direksi TVRI. Karena masalah TVRI ini selalu saja perselisihan Dewas dan Direksi, " kata Mahfud Siddiq saat dihubungi KBR68H, Sabtu (28/12).

Ketua Komisi Komunikasi dan Informatika DPR Mahfud Siddiq menambahkan, DPR tidak mempersoalkan pemecatan jajaran direksi TVRI. Kata dia, komisinya justru pernah memberikan masukan terkait kompetensi jajaran direksi TVRI yang dinilai kurang. Menurut politisi PKS itu, yang menjadi soal adalah waktu pemecatan direksi TVRI, yang seharusnya tidak dilakukan di akhir tahun karena akan mengganggu proses pembahasan kerja dan anggaran TVRI. Sebagai konsekuensi dari kisruh itu, kemarin DPR memutuskan untuk menahan anggaran bagi televisi publik itu.Lebih dari 7 direksi TVRI dipecat karena kisruh internal.

 
Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending