Bagikan:

Disesalkan Persidangan TKI Wilfrida Tanpa Penerjemah

LSM buruh Migrant Care menyesalkan persidangan kasus buruh Wilfrida Soik di Malaysia tidak didampingi penerjemah bahasa

NASIONAL

Minggu, 29 Des 2013 22:55 WIB

Author

sasmito

Disesalkan Persidangan TKI Wilfrida Tanpa Penerjemah

TKI, wilfrida, malaysia, penerjemah

KBR68H,Jakarta - LSM buruh Migrant Care menyesalkan persidangan kasus buruh Wilfrida Soik di Malaysia tidak didampingi penerjemah bahasa. Direktur LSM buruh Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, Wilfrida berhak mendapatkan bantuan penerjemah untuk dapat mengikuti dan memahami secara jelas persidangan. Ia khawatir Wilfrida tidak dapat memberikan keterangan dengan benar sesuai pemahamannya tanpa penerjemah.

"Sejak awal Wilfrida itu diketahui dia fasih dalam bahasa Ibu dimana dia besar. Tapi tidak menguasai bahasa Indonesia, bahasa Melayu apalagi Bahasa Inggris. Jadi sangat penting memastikan dia menguasai jalannya persidangan."ujar Anis.


Anis menambahkan Migrant Care akan mendesak kembali pemerintah untuk memastikan agar memberikan penerjemah dalam persidangan berikutnya. Hari ini persidangan kasus Wilfrida tengah menghadirkan saksi di antaranya anak korban, suami korban dan agen perekrut Wilfrida. Selanjutnya, persidangan akan dilakukan secara maraton yaitu pada tanggal 12, 19, 27 dan 30 Januari 2014


Editor: Taufik Wijaya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending