KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat mendukung langkah Kejaksaan Agung yang menunda penanganan kasus-kasus korupsi hingga Pemilu 2014 mendatang berakhir. Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi meyakinkan, langkah ini akan membuat Kejagung netral. Dia menilai, kebijakan ini bukan untuk melindungi koruptor yang mengikuti pemilihan legislatif. Kata dia, penundaan itu juga bisa digunakan untuk mematangkan kasus-kasus sampai mempunyai bukti yang kuat untuk diproses. (Baca: Jaksa Agung: Penyidikan Korupsi Dihentikan Saat Pemilu)
"Kalau kami mendukung sesuai prosedur dan undang-undang yang ada, kalau menunda itu untuk mematangkan dan memantabkan pada saat sampai kepada bukti yang kuat diproses tidak ada masalah menurut saya, yang tidak boleh itukan kalau kasus itu hilang atau ditangguhkan atau apa, kalau ini hanya menjaga beberapa bulan ke depan agar kondusif," kata Didi kepada KBR68H, Jumat (06/12).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menunda penanganan kasus-kasus korupsi saat memasuki pemilu 2014 mendatang. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga agar pemilu dapat dilaksanakan dengan situasi yang kondusif. Sebab katanya, dia tak ingin institusinya dituding dijadikan sebagai alat politik. Ia memerintahkan jajaran Intelijen Kejaksaan bersikap netral dalam menghadapi pemilu legislatif, serta tidak memihak kepada afiliasi partai politik tertentu.
Editor: Damar Fery Ardiyan