Wakil Presiden Boediono menyatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas Century di DPR pada 18 Desember mendatang. Menurut Boediono, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum.
Melalui akun twitternya Boediono mengingatkan, tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum. Karena itu jika Timwas DPR memanggil pihak-pihak yang berada di luar penegak hukum, menurut Boediono, itu adalah tindakan yg tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas. Apalagi Boediono sudah memberikan keterangan langsung kepada KPK.
"Saya berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yg sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun," kata Boediono.
Sebelumnya Timwas Century yang dipimpin Pramono Anung menyatakan, seluruh fraksi di DPR yang ada di Timwas sepakat untuk memanggil dan meminta keterangan Wapres Boediono terkait konferensi pers di kantornya beberapa waktu lalu.
"Berkaitan dengan pemanggilan Pak Boediono, Timwas telah menyepakati secara musyawarah mufakat dengan berbagai pertimbangan yang ada, terutama apa yang beliau sampaikan dalam pers rilis, maka akan dipanggil pada tanggal 18. Mengenai prosedur pemanggilan dan sebagainya tentunya (melalui) mekanisme yang biasa. Inti pemanggilan itu adalah klarifikasi terhadap hal-hal yang disampaikan beliau dalam pers rilis tersebut. Kami tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung di KPK," kata Pramono di gedung DPR hari ini (4/12).
Baca juga: