KBR68H, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) meneliti kandungan 24 narkoba jenis baru yang ditemukan sepanjang tahun 2013.
Narkoba jenis baru itu antara lain ganja sintetis, yang memiliki dampak lebih mematikan dibanding daun ganja alami.
Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, penelitian tersebut dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sumirat mengatakan butuh waktu lama untuk meneliti kandungan dan dampak penggunaan 24 jenis narkoba baru tersebut.
"Kalau 24 itu dalam garis besar itu pertama terkait dengan Kanatinoid Sintesis. Kanatinoid Sintesis itu adalah ganja sintesis. Yang terjadi bukan ganja daun lagi. Kalau dulu ganja pake daun, sekarang sudah sintesis. Di Indonesia sudah ditemukan sekitar dua jenis sample," jelas Sumirat kepada KBR68H, Sabtu (30/11).
Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto menambahkan, ke-24 jenis narkoba itu hingga kini masih belum masuk dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia.
Sumirat berharap narkoba jenis baru itu bisa segera dimasukkan ke dalam UU dan masuk dalam kategori berbahaya, agar bisa segera digunakan untuk menjerat pengguna, pengedar, dan produsen barang haram tersebut.
Meski begitu, BNN optimistis tetap bisa menjerat pengguna, pengedar, produsen narkoba jenis baru tersebut. Caranya, menggunakan UU Kesehatan, seperti yang dilakukan pada kasus Zarima atau Raffi Ahmad.
Editor: Agus Luqman
BNN: Ganja Sintetis Lebih Mematikan
KBR68H, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) meneliti kandungan 24 narkoba jenis baru yang ditemukan sepanjang tahun 2013. Narkoba jenis baru itu antara lain ganja sintetis, yang memiliki dampak lebih mematikan dibanding daun ganja alami.

NASIONAL
Minggu, 01 Des 2013 01:21 WIB


Badan Narkotika Nasional, BNN, narkotika, ganja, narkoba
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai