Bagikan:

BI Serahkan Pengawasan Bank kepada OJK

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Selasa, 31 Des 2013 15:37 WIB

Author

Ade Irmansyah

BI Serahkan Pengawasan Bank kepada OJK

Bank Indonesia, pengawasan perbankan, OJK

KBR68H, Jakarta – Bank Indonesia menyerahkan tugas pengaturan dan pengawasan bank kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, mulai 1 Januari 2014, OJK mulai bekerja. Dia menambahkan, pihaknya telah membentuk tim persiapan pengalihan untuk mempersiapkan proses transisi pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari BI ke OJK.

“Secara umum semua kegiatan perizinan, peraturan, dan pengawasan perbankan itu sekarang beralih ke OJK dan semua kegiatan perizinan, peraturan, dan pengawasannya itu sama seperti yang dilakukan selama ini oleh Bank Indonesia dan bahkan bisa menjadi lebih baik lagi karena bisa terintegrasi dengan bidang-bidang keuangan non bank seperti pasar modal maupun lembaga keuangan non bank lainnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung BI.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menambahkan, hal yang telah dilakukan oleh bank sentral  dalam masa transisi diantaranya  kompilasi daftar BI terkait dengan kebijakan makroprudensial dan  mikroprudensial.  Bank Indonesia juga sudah menyerahkan sekitar 1200-an karyawannya untuk dipekerjakan di OJK.

Editor: Doddy Rosadi


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending