KBR68H, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta Bank Mutiara segera membereskan debitur nakal yang menyebabkan tingginya kredit macet. Gubernur BI, Agus DW Martowardojo mengatakan, hal itu dilakukan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tak sulit menyuntikan modal ke bank tersebut. Kata dia, tujuannya untuk menyehatkan permodalan bekas Bank Century tersebut.
“Yang saya pesankan kepada managemen Bank Muntiara maupun pemegang sahamnya adalah untuk terus melakukan pengelolaan bank secara profesional menjunjung azas ke hati-hatian. Debitur-debitur yang bermasalah yang kelihatannya sebagian besar itu adalah debitur yang lama yang dulu bermasalah kemudian disehatkan, dan kemudian setelah beberapa tahun sehat kemudian kembali bermasalah. Ini harus dijadikan prioritas untuk ditangani,” ujarnya kepada wartawan di Gedung BI, Selasa (31/12).
Agus DW Martowardojo juga meminta Bank Mutiara melaporkan kondisi keuangan terutama NPL-nya secara transparan. Dia menambahkan, Bank Mutiara harus secara intensif menarik dana pinjaman terhadap para debitur nakal tersebut.
Sebelumnya, KPK menyorot kebijakan LPS untuk menyuntikkan dana Rp 1,2 triliun ke Bank Mutiara. Rencana penyuntikkan modal tersebut dilakukan di saat masa menggaransi pengelolaan Bank Mutiara sudah habis. Dikhawatirkan, harga jual bank tersebut tidak cukup untuk mengembalikan uang negara.
Editor: Antonius Eko