KBR68H, Jombang – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggandeng pesantren di Jawa Timur untuk memerangi tindak pidana korupsi. Hal itu ditandai dengan penandatangan bersama antara Rabithah Ma’ahid Islamiyah RMI NU Jatim dengan KPK di Ponpes Tebuireng, Jombang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengatakan, korupsi sudah menjadi persoalan serius di Indonesia. Karena itu dia berharap pesantren sebagai sebuah lembaga atau organisasi masyarakat bisa memiliki peran besar dalam membangun budaya anti korupsi.
"Pesantren itukan satu lembaga baik formal maupun informal yang secara faktual ada dan itu sangat besar. Kalau pemberantasan korupsi itu melibatkan partisipasi publik maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak bekerja kepada pesantren," ujar Bambang.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, pendidikan antikorupsi sudah seharusnya dimasukkan dalam proses pembelajaran termasuk di pesantren. Kata Bambang, tujuan komunikasi tersebut diantaranya menanamkan nilai dan sikap anti korupsi kepada masyarakat serta mengembangkan kreativitas warga pesantren dalam memasyarakatkan dan membudidayakan perilaku anti korupsi.
Berantas Korupsi, KPK Gandeng Pesantren di Jatim
KBR68H, Jombang

NASIONAL
Minggu, 29 Des 2013 14:41 WIB


KPK, Korupsi, Pesantren Jawa Timur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai