Bagikan:

Berantas Korupsi, KPK Gandeng Pesantren di Jatim

KBR68H, Jombang

NASIONAL

Minggu, 29 Des 2013 14:41 WIB

Author

Muji Lestari

Berantas Korupsi, KPK Gandeng Pesantren di Jatim

KPK, Korupsi, Pesantren Jawa Timur

KBR68H, Jombang – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggandeng pesantren di Jawa Timur untuk memerangi tindak pidana korupsi. Hal itu ditandai dengan penandatangan bersama antara Rabithah Ma’ahid Islamiyah RMI NU Jatim dengan KPK di Ponpes Tebuireng, Jombang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengatakan, korupsi sudah menjadi persoalan serius di Indonesia. Karena itu dia berharap pesantren sebagai sebuah lembaga atau organisasi masyarakat bisa memiliki peran besar dalam membangun budaya anti korupsi.

"Pesantren itukan satu lembaga baik formal maupun informal yang secara faktual ada dan itu sangat besar. Kalau pemberantasan korupsi itu melibatkan partisipasi publik maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak bekerja kepada pesantren," ujar Bambang.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, pendidikan antikorupsi sudah seharusnya dimasukkan dalam proses pembelajaran termasuk di pesantren. Kata Bambang, tujuan komunikasi tersebut diantaranya menanamkan nilai dan sikap anti korupsi kepada masyarakat serta mengembangkan kreativitas warga pesantren dalam memasyarakatkan dan membudidayakan perilaku anti korupsi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending