Bagikan:

Bea Cukai Sambut Positif Kebijakan KITE

KBR68h, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyambut positif penerbitan paket kebijakan ekonomi terkait fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)

NASIONAL

Senin, 09 Des 2013 23:00 WIB

Bea Cukai Sambut Positif Kebijakan KITE

Bea Cukai Sambut Positif Kebijakan KITE

KBR68h, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyambut positif penerbitan paket kebijakan ekonomi terkait fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Kebijakan ini akan memudahkan proses pengawasan impor dan ekspor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengatakan, hampir 350 perusahaan bersedia mengikuti program KITE, yakni perusahaan yang mengimpor bahan baku atau bahan penolong untuk diproses dan hasilnya kemudian diekspor.

“Kita akan memberikan fasilitas yang bagus supaya perusahaan ini dapat betul-betul menjalankan ekspornya dengan baik. Tidak terganggu dengan proses administrasi yang tidak perlu. Administrasi apa yang akan kita perbaiki? Salah satunya adalah dengan menggunakan otomasi yakni bea cukai tak memeriksa dokumen tebal tapi cukup berkoordinasi dengan perusahaan KITE nya. Perusahaan ini punya program aplikasi yang sudah compatibel dengan bea dan cukai,” jelas Agung Kuswandono.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerbitkan dua paket kebijakan ekonomi sebagai lanjutan paket kebijakan yang sudah dikeluarkan Agustus lalu. Kebijakan itu adalah kenaikan Pajak Penghasilan Pasal 22 impor barang tertentu dari 2,5 persen menjadi 7, 5 persen. Kebijakan kedua adalah tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM) ketika mengimpor dengan tujuan ekspor. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi impor dan menggenjot ekspor. (Baca: SBY: Perketat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa)



Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending