Bagikan:

Bawaslu dan DPR Diminta Awasi Pemberian NIK

KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengawasi 3,3 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang akan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) o

NASIONAL

Rabu, 04 Des 2013 23:17 WIB

Bawaslu dan DPR Diminta Awasi Pemberian NIK

Bawaslu dan DPR Diminta Awasi Pemberian NIK

KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengawasi 3,3 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang akan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, jutaan DPT tanpa NIK ini telah divalidasi dan dijamin keberadaannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Deputi JPPR, Masykurudin Hafidz mengatakan, pengawasan oleh dua lembaga itu penting agar tidak terjadi penyelewengan dalam pemberian NIK. (KPU: Masih Ada 54 Ribu DPT Bermasalah)

“Karena rekomendasi Bawaslu juga begitu, jadi rekomendasi Bawaslu itu memberikan NIK. Ketika memberikan NIK, ya harus diawasi, tapi ini dalam konteks pemilu. Tapi, dalam konteks yang lain, dalam sistem administrasi kependudukan saya kira ya kayak partai politik, anggota DPR bisa melakukan juga, melakukan pengawasan itu. Misalnya anggota DPR, DPRD dan sebagainya, itu kan bisa memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan pemerintah daerah, dalam konteks perbaikan sistem administrasi kependudukan,” tegas Masykurudin Hafidz kepada KBR68H, Rabu (04/12).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berhasil memperbaiki seluruh daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah hingga batas waktu yang diberikan Bawaslu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, jumlah DPT bermasalah yang tersisa saat ini sekitar 54 ribuan pemilih. Dia menjanjikan akan kembali memvalidasi keberadaan para pemilih ini. (Baca: Perbaiki DPT Bermasalah, KPU Punya Waktu Hingga H-14 Pemilu)


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending