KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung menyiapkan Jaksa Khusus Tindak Pidana Pemilu dan Jaksa Pengacara Negara jelang Pemilu 2014 mendatang. Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kasus pidana ataupun perdata pemilu. Ia berharap, kehadiran jaksa khusus ini dapat membuat pelaksanaan pemilu berlangsung aman dan lancar.
“Secara kelembagaan kejaksaan juga telah kerjasama Dengan DKPP Sukseskan Pemilu 2014 sarana teleconference 31 kantor kajati di seluruh Indonesia. Disamping itu juga Kejaksaan sudah menyiapkan personel jaksa tindak pidana pemilu,” ujar Basrief saat jumpa pers di Kejagung, Senin (23/12).
Basrief Arief menambahkan, pelaksanaannya teknis Jaksa Tindak Pidana Pemilu yang mengangani pidana pemilu akan di bawah koordinasi Jaksa Pidana Umum (Jampidum). Sementara Jaksa Pengacara Negara yang menangani sengketa pemilu akan di bawah koordinasi Jaksa Perdata dan Usaha (Jamdatun).
Editor: Damar Fery Ardiyan
Basrief Siapkan Jaksa Khusus Perkara Pemilu
KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung menyiapkan Jaksa Khusus Tindak Pidana Pemilu dan Jaksa Pengacara Negara jelang Pemilu 2014 mendatang

NASIONAL
Senin, 23 Des 2013 23:09 WIB


Basrief Siapkan Jaksa Khusus Perkara Pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai