Bagikan:

Aparat Hukum Belum Berhasil Terapkan Perang Melawan Korupsi

KBR68H, Jakarta - Partai Golkar mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tangan oknum aparat penegak hukum yang terlibat korupsi pada Sabtu (14/12) lalu.

NASIONAL

Senin, 16 Des 2013 14:02 WIB

Author

Doddy Rosadi

Aparat Hukum Belum Berhasil Terapkan Perang Melawan Korupsi

jaksa, korupsi, golkar, perang melawan korupsi

KBR68H, Jakarta - Partai Golkar mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tangan oknum aparat penegak hukum yang terlibat korupsi pada Sabtu (14/12) lalu.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, di satu sisi penangkapan itu menambah keprihatinan atas keterlibatan aparat penegakan hukum dalam kasus korupsi. Tapi di sisi lain, ini menunjukkan komitmen KPK membereskan para pelaku korupsi dari sisi penegak hukumnya.

“Penangkapan itu patut kita apresiasi. Kita berharap, keseriusan KPK seperti ini terus berlanjut guna membersihkan lembaga-lembaga penegak hukum dari praktik-praktik tercemar dan merugikan negara seperti itu,” ujar Bambang, dalam keterangan pers yang  diterima KBR68H, Senin (16/12).

Bambang yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan, penangkapan jaksa dalam kasus suap tersebut, sangat memrihatinkan karena menambah daftar aparat hukum yang terlibat korupsi. Hal itu, kata dia, menunjukkan belum adanya perbaikan mendasar dari sisi aparat penegak hukum sendiri dalam perang melawan korupsi.

“Kita sangat prihatin. Ketika kita sedang giat-giatnya mendorong perang terhadap korupsi, ternyata, aparatnya masih bagian dari dari tindakan melanggar hukum seperti itu. Penangkapan itu menunjukkan bahwa bagian terberat pemberantasan korupsi di negeri ini simpulnya masih tetap di aparat penegak hukum sendiri,” tegas dia.

Bambang juga meminta lembaga-lembaga penegak hukum agar serius melakukan perbaikan di internal mereka. Menurut Bambang, penangkapan ini menunjukkan sistem pencegahan korupsi di internal aparat hukum belum berjalan sesuai harapan.

“Sistem pencegahan praktik korupsi di lembaga-lembaga penegak hukum, harus dibenahi. Kasus ini menunjukkan sistem pencegahan itu belum berjalan sesuai harapan. Ini makin menguatkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik atas ‘kebersihan’ aparat lembaga penegak hukum terkait korupsi,” tandas.

Pada Sabtu (14/12), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat. Kajari berinisial SUB tersebut ditangkap bersama dengan seorang wanita yang diduga memberikan suap. Dari penangkapan di sebuah kamar hotel di Lombok, NTB tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp 200 juta.


Penyuapan itu, diduga terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu menambah daftar aparat hukum yang ditangkap KPK. Sebelumnya, KPK juga menangkap beberapa hakim dan jaksa dalam beberapa operasi tangkap tangan. Khusus dari aparat kejaksaaan, sebelumnya KPK juga telah menangkap tangan dan memproses hukum dua jaksa senior, yakni, Urip Tri Gunawan dan Dwi Seno Widjanarko.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending