KBR68H, Jakarta - Partai Golkar mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tangan oknum aparat penegak hukum yang terlibat korupsi pada Sabtu (14/12) lalu.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, di satu sisi penangkapan itu menambah keprihatinan atas keterlibatan aparat penegakan hukum dalam kasus korupsi. Tapi di sisi lain, ini menunjukkan komitmen KPK membereskan para pelaku korupsi dari sisi penegak hukumnya.
“Penangkapan itu patut kita apresiasi. Kita berharap, keseriusan KPK seperti ini terus berlanjut guna membersihkan lembaga-lembaga penegak hukum dari praktik-praktik tercemar dan merugikan negara seperti itu,” ujar Bambang, dalam keterangan pers yang diterima KBR68H, Senin (16/12).
Bambang yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan, penangkapan jaksa dalam kasus suap tersebut, sangat memrihatinkan karena menambah daftar aparat hukum yang terlibat korupsi. Hal itu, kata dia, menunjukkan belum adanya perbaikan mendasar dari sisi aparat penegak hukum sendiri dalam perang melawan korupsi.
“Kita sangat prihatin. Ketika kita sedang giat-giatnya mendorong perang terhadap korupsi, ternyata, aparatnya masih bagian dari dari tindakan melanggar hukum seperti itu. Penangkapan itu menunjukkan bahwa bagian terberat pemberantasan korupsi di negeri ini simpulnya masih tetap di aparat penegak hukum sendiri,” tegas dia.
Bambang juga meminta lembaga-lembaga penegak hukum agar serius melakukan perbaikan di internal mereka. Menurut Bambang, penangkapan ini menunjukkan sistem pencegahan korupsi di internal aparat hukum belum berjalan sesuai harapan.
“Sistem pencegahan praktik korupsi di lembaga-lembaga penegak hukum, harus dibenahi. Kasus ini menunjukkan sistem pencegahan itu belum berjalan sesuai harapan. Ini makin menguatkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik atas ‘kebersihan’ aparat lembaga penegak hukum terkait korupsi,” tandas.
Pada Sabtu (14/12), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat. Kajari berinisial SUB tersebut ditangkap bersama dengan seorang wanita yang diduga memberikan suap. Dari penangkapan di sebuah kamar hotel di Lombok, NTB tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp 200 juta.
Penyuapan itu, diduga terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu menambah daftar aparat hukum yang ditangkap KPK. Sebelumnya, KPK juga menangkap beberapa hakim dan jaksa dalam beberapa operasi tangkap tangan. Khusus dari aparat kejaksaaan, sebelumnya KPK juga telah menangkap tangan dan memproses hukum dua jaksa senior, yakni, Urip Tri Gunawan dan Dwi Seno Widjanarko.