KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta merekrut penyidik pegawai negeri sipil dari sektor perbankan untuk mempercepat penuntasan korupsi sektor tersebut.
Analis Keuangan Yanuar Rizky beralasan, penyidik tersebut sudah memahami seluk beluk transaksi keuangan di sektor perbankan.
Dengan begitu, kata dia, KPK dapat mempercepat pengusutan kejahatan perbankan, seperti korupsi Bank Century.
"Jadi harus ada upaya khusus dari KPK, kalau perlu merekrut penyidik PNS yang pernah diwacanakan, merekrut jagoan intelijen yang memang jagoan intelijen keuangan. Sehingga penanganan hukumnya cepat. Kalau dianggap tidak paham terhadap sektor keuangan, ya tambah berani. Bagaimana caranya KPK menyampaikan pesan kepada publik bahwa KPK juga ngerti, bisa menangani cepat," kata Analis Keuangan Yanuar Rizky ketika dihubungi KBR68H.
Analis Keuangan Yanuar Rizky menambahkan, penuntasan korupsi perbankan akan menimbulkan efek jera.
KPK kini tengah mengusut korupsi dana talangan Bank Century. KPK menetapkan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka. Mereka adalah bekas Deputi Bidang Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya dan bekas Deputi Gubernur BI Siti Fajriah.
Editor: Anto Sidharta
Analis Keuangan: KPK Perlu Rekrut Penyidik dari Sektor Perbankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta merekrut penyidik pegawai negeri sipil dari sektor perbankan untuk mempercepat penuntasan korupsi sektor tersebut.

NASIONAL
Sabtu, 14 Des 2013 20:41 WIB


Analis Keuangan, Yanuar Rizky, Sektor Perbankan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai