KBR68H, Jakarta – Sebanyak 1,2 juta waria di Indonesia tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Sekretaris Jenderal LSM Arus Pelangi Widodo Budi Darma mengatakan, jumlah itu diperkirakan mencapai 40 persen dari total 3 juta waria di Indonesia. Menurutnya, mereka tidak memiliki KTP karena menjadi korban diskriminasi aparat pemerintah.
“Misalnya kalau mengurus kartu pindah sulit sekali karena teman-teman waria rata-rata keluar dari rumah karena diskriminasi sosial dan dalam keluarga akhirnya kabur dan sebagainya, tidak dipermudah mengurus itu. Di teman kita di Jakarta Barat, ada teman transgender mau mengurus KTP dan KK. Tapi, ia ditolak karena ia harus merubah foto, ini dan itu,” ujar Sekretaris Jenderal LSM Arus Pelangi Widodo Budi Darma di Jakarta, Minggu (22/12).
Sekretaris Jenderal LSM Arus Pelangi Widodo Budi Darma menambahkan, para waria itu menjadi korban pemerasan aparatur negara akibat kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, para waria tersebut juga tidak dapat mengakses hak sebagai warga negara lainnya. Semisal, hak memilih dalam pemilu, pelayanan kesehatan dan bantuan hukum.
1,2 Juta Waria di Indonesia Tidak Punya KTP
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Minggu, 22 Des 2013 15:08 WIB


Waria, Data Kependudukan, KTP, Kartu Keluarga
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai