KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan mengadukan Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono kepada Badan Kehormatan. YLKI meniai Ignatius melanggar etika dalam menyusun rencana pembahasan RUU Pertembakauan. Pengurus YLKI Tulus Abadi mengatakan RUU Pertembakauan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional tahun depan tanpa disertai naskah akademis dan draf RUU.
"Ya ini nanti minggu depan akan kita fokuskan, akan kita susun untuk kita sampaikan ke Badan Kehormatan DPR. Jadi mengapa kami ajukan itu karena Ketua Baleg sudah meloloskan sebuah RUU, yaitu RUU Pertembakauan tetapi kemudian RUU tersebut tidak dilengkapi naskah akademis dan tidak dilengkapi dengan draft RUU, itu pelanggaran tata tertib DPR. Mana mungkin, seorang Ketua Baleg bisa melakukan hal yang sangat naif seperti itu"
Itu tadi Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. Sejumlah aktivis anti rokok menilai RUU Pertembakauan sebagai upaya kalangan industri rokok untuk menggembosi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (RPP Tembakau). RPP tersebut saat ini masih menunggu diterbitkan Presiden.
YLKI: Tanpa Naskah Akademik, RUU Pertembakauan Masuk Prolegnas
KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan mengadukan Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono kepada Badan Kehormatan.

NASIONAL
Minggu, 30 Des 2012 09:24 WIB

ruu pertembakauan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai