Bagikan:

Terindikasi Korupsi, 15 Pejabat Kemenag Dicopot

Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah menonaktifkan 15 pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium di Madrasah Tsanawiyah.

NASIONAL

Sabtu, 29 Des 2012 11:13 WIB

korupsi


KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah menonaktifkan 15 pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium di Madrasah Tsanawiyah.


Mereka berasal dari pejabat eselon I sampai eselon IV. Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin menjelaskan, penonaktifan bertujuan mengantisipasi dan membersihkan kemenag dari pejabat korup.


"Kalau sudah diketahui berdasarkan pemeriksaan itu BAP-nya itu ada indikasi misalnya penerimaan dari pihak-pihak tertentu berkaitan dengan prose pengadaan, baik itu al quran maupun lain-lain laboratorium itu, kita harus segera mengambil tindakan, tidak membiarkan orang-orang seperti itu tetap menjabat, kan berbahaya,” katanya.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR Komisi Agama, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan al quran dan laboratorium di Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama. Dalam kasus tersebut, politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya diduga menerima uang Rp 10 miliar terkait pengurusan anggaran untuk pengadaan Al Quran dan laboratorium.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending