Bagikan:

Tahanan Korupsi Sudah Mulai Dipindah ke LP Sukamiskin

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah menyiapkan proses isolasi narapidana kasus korupsi.

NASIONAL

Rabu, 26 Des 2012 16:02 WIB

KBR68H,Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah menyiapkan proses isolasi narapidana kasus korupsi. Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana mengatakan, saat ini para narapidana kasus korupsi secara bertahap ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Kata Deny langkah tersebut diambil untuk membantu KPK dalam menempatkan narapidananya. Sementara para narapidana non koruptor sudah mulai dipindahkan ke berbagai lapas.

"Soal teknisnya ga usah khawatir lah. (Bandung juga, apa Jakarta ? ) Ya, itu tergantung. Nanti kita lihat. Secara umum nanti narapidana umum akan bergeser dan narapidana korupsi akan ditempatkan di Sukamiskin. (Sudah dari kapan realisasinya?) Sudah berjalan, memang kalau yang begini suka ribut kalau diberitahukan dulu. (Tahun depan bisa beres?) Insyaallah."

Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana menambahkan, lapas Sukamiskin dipilih karena fasilitas yang cukup memadai. Saat ini tercatat Gayus Tambunan dan 12 narapidana korupsi lainnya sudah mendekam di lapas tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending