KBR68H,Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah menyiapkan proses isolasi narapidana kasus korupsi. Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana mengatakan, saat ini para narapidana kasus korupsi secara bertahap ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Kata Deny langkah tersebut diambil untuk membantu KPK dalam menempatkan narapidananya. Sementara para narapidana non koruptor sudah mulai dipindahkan ke berbagai lapas.
"Soal teknisnya ga usah khawatir lah. (Bandung juga, apa Jakarta ? ) Ya, itu tergantung. Nanti kita lihat. Secara umum nanti narapidana umum akan bergeser dan narapidana korupsi akan ditempatkan di Sukamiskin. (Sudah dari kapan realisasinya?) Sudah berjalan, memang kalau yang begini suka ribut kalau diberitahukan dulu. (Tahun depan bisa beres?) Insyaallah."
Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana menambahkan, lapas Sukamiskin dipilih karena fasilitas yang cukup memadai. Saat ini tercatat Gayus Tambunan dan 12 narapidana korupsi lainnya sudah mendekam di lapas tersebut.
Tahanan Korupsi Sudah Mulai Dipindah ke LP Sukamiskin
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah menyiapkan proses isolasi narapidana kasus korupsi.

NASIONAL
Rabu, 26 Des 2012 16:02 WIB

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai