KBR68H,
Malang - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang, Jawa Timur
memprotes kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 sebesar Rp1,3 juta. Tahun lalu
upah minimum di sana Rp1,1 juta. Ketua SPSI Kota Malang, Suharno mengatakan,
perubahan UMK Malang tak melibatkan SPSI dan perwakilan buruh lain. Selain itu,
walikota Malang secara sepihak mengubah usulan upah minimum ke gubernur Jawa
Timur. Padahal sesuai hitungan Dewan Pengupahan Malang, upah layak seharusnya
Rp2 juta. Kata dia, UMK di Malang paling rendah dibanding daerah lain di Jawa
Timur.
"Dan yang direkomandasi rupanya Rp 1.340. 000, tetapi Surabaya
sekitarnya dari Rp 1.500.000 direvisi menjadi Rp 1.700.000. Kenapa kita hanya
diberikan kenaikan Rp 72 ribu.Kalau usulan dari dewan pengupahan unsur kami ya
Rp 2 juta. Tetapi bagaimana keputusan UMK 2013 dilaksanakan dengan
konsisten," ungkapnya.
Ketua SPSI Kota Malang, Suharno. Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Kota Malang, Wahyu Santoso meminta perusahaan patuh terhadap kenaikan UMK.
Sedangkan bagi perusahaan yang tak mampu membayar diberi kesempatan mengajukan
penangguhan. Total sebanyak 800 perusahaan di Malang, mempekerjakan sebanyak 60
ribu buruh.
SPSI Kota Malang Protes Penetapan Upah Minimum 2013
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang, Jawa Timur memprotes kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 sebesar Rp1,3 juta.

NASIONAL
Jumat, 07 Des 2012 18:26 WIB

upah, buruh, malang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai