KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan merencanakan sosialisasi dan konsultasi publik terkait redenominasi mata uang Rupiah akan dilakukan mulai Januari mendatang. Sosialisasi dilakukan hingga Mei.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, hal tersebut dilakukan
agar masyarakat betul-betul paham maksud redenominasi adalah untuk
penyederhanaan mata uang, bukan pemotongan nilai uang.
""Di bulan
Januari sampai di bulan Mei itu akan ada sosialisasi publik dan
konsultasi publik yang aktif sekali tentang redenominasi mata uang,
supaya kita betul-betul paham maksud dan tujuan redenominasi mata uang
termasuk resiko-resikonya," kata Agus Martowardojo.
"Kita tidak mau masyarakat mengira bahwa ini adalah sanering atau
pemotongan nilai mata uang. Masyarakat Indonesia yang tersebar luas
harus betul-betul paham itu."
Menteri Keuangan Agus Martowardojo
menambahkan, jika ekonomi Indonesia dan masyarakatnya sudah dianggap
siap, maka pemerintah akan melanjutkan dengan mendorong penyelesaian
Rancangan Undang Undang Redenominasi Mata Uang Rupiah.
Saat ini, RUU tersebut masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional 2013. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukar. Misalnya, uang kertas Rp 10 ribu menjadi uang logam dengan angka Rp 10.