Pemerintah mengingatkan perusahaan yang berencana mengajukan penangguhan UMP 2013 untuk melibatkan Serikat Pekerja.
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengatakan, selain itu perusahaan juga wajib memenuhi persyaratan penangguhan yang telah diatur dalam Undang Undang. Dialog antara pekerja dengan perusahaan merupakan syarat awal perusahaan mengajukan penangguhan upah.
"Yang penting perlu dibicarakan dengan kedua belah pihak, dengan Serikat Pekerja, dihitung bareng, kan, seperti itu. Saling pengertian. Artinya ini kan kemajuan perusahaan juga kontribusi pekerja juga mempunyai peran di dalam meningkatkan pengembangan dari perusahaan. Kita mendorong untuk dialog secara bipartit. artinya diselesaikan dengan kedua belah pihak,” kata Suhartono.
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu pengajuan penangguhan UMP hingga Kamis pekan ini. Ini artinya perusahaan diwajibkan melaksanakan UMP 2013 yang sudah ditetapkan.
Soal Penangguhan UMP, Kemenakertrans Minta Perusahaan Libatkan SP
Pemerintah mengingatkan perusahaan yang berencana mengajukan penangguhan UMP 2013 untuk melibatkan Serikat Pekerja.

NASIONAL
Senin, 17 Des 2012 10:24 WIB

umpah buruh, ump
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai