Bagikan:

Soal Penangguhan UMP, Kemenakertrans Minta Perusahaan Libatkan SP

Pemerintah mengingatkan perusahaan yang berencana mengajukan penangguhan UMP 2013 untuk melibatkan Serikat Pekerja.

NASIONAL

Senin, 17 Des 2012 10:24 WIB

Author

Nur Azizah

umpah buruh, ump

Pemerintah mengingatkan perusahaan yang berencana mengajukan penangguhan UMP 2013 untuk melibatkan Serikat Pekerja.

Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengatakan, selain itu perusahaan juga wajib memenuhi persyaratan penangguhan yang telah diatur dalam Undang Undang. Dialog antara pekerja dengan perusahaan merupakan syarat awal perusahaan mengajukan penangguhan upah.

"Yang penting perlu dibicarakan dengan kedua belah pihak, dengan Serikat Pekerja, dihitung bareng, kan, seperti itu. Saling pengertian. Artinya ini kan kemajuan perusahaan juga kontribusi pekerja juga mempunyai peran di dalam meningkatkan pengembangan dari perusahaan. Kita mendorong untuk dialog secara bipartit. artinya diselesaikan dengan kedua belah pihak,” kata Suhartono.

Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu pengajuan penangguhan UMP hingga Kamis pekan ini. Ini artinya perusahaan diwajibkan melaksanakan UMP 2013 yang sudah ditetapkan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending