KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim pelanggaran Hak Azasi Manusia oleh negara terhadap warganya menurun. Bahkan SBY mengklaim kalau Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan sudah mengakui penurunan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara. Menurut SBY kasus pelanggaran HAM yang meningkat ini justru dilakukan sesama warga negara dalam konflik horizontal. Sebabnya jelas SBY, karena banyak warga yang belum memahami aturan HAM dalam Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu, SBY minta Kepala Daerah aktif menyelesaikan masalah pelanggaran HAM antar warga negara di daerahnya masing-masing.
"Tidak memahami bahwa hak azasi manusia 10 pasal dalam UUD 45 itu dibatasi. Baca pasal 28 J, baik ayat 1 dan 2. Itu artinya HAM tidak boleh digunakan begitu saja mengganggu HAM orang lain. Penggunaan hak dan kebebasan juga dibatasi tentu dengan UU, jika memang bertentangan dengan nilai moral, agama, keamanan dan ketertiban umum,"kata SBY
Klaim presiden ini berseberangan dengan data yang disampaikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mencatat Kepolisian sebagai institusi pelanggar HAM nomor wahid selama tahun 2012. Wakil Ketua Komnas Ham Muhammad Nur Khoiron pelanggaran ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat selama 2012. Kata dia, di antara pengaduan itu terkait dengan masalah intoleransi. Sementara Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan Pemerintah tak kunjung menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
SBY: Pelanggaran HAM Turun
KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim pelanggaran Hak Azasi Manusia oleh negara terhadap warganya menurun.

NASIONAL
Rabu, 12 Des 2012 10:58 WIB


pelanggaran HAM, SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai