KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan guru harus bebas dari kepentingan politik. Ini disampaikan Presiden setelah mendengar keluhan para guru yang sering menjadi alat kepentingan politik, khususnya saat pilkada. Untuk itu dia memerintahkan Kementerian Dalam Negeri membuat aturan yang melindungi guru dari hal-hal seperti ini.
"Tidak boleh membawa guru di arena politik. Tidak boleh membawa birokrat ke arena politik. Mereka harus netral dan independen. Kalau mereka mempunyai hak politik masing-masing ada aturannya. Silahkan gunakan hak politik masing-masing dengan aturan yang ada, tapi jangan campur adukkan kepentingan orang seorang, yang itu menyangkut negara, Pemerintah dan profesi yang bebas dari kepentingan politik praktis,"kata SBY.
Presiden SBY juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mencari tahu soal modus politisasi dunia pendidikan guru di daerah. Sebab kata dia, guru harus bersikap netral dan mempunyai kode etik sebagai pengajar. Guru tidak boleh berpihak dengan kepentingan politik di daerah. SBY mendengarkan keluhan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang sering menjadi alat kepentingan saat pilkada. Calon pemimpin daerah melakukan kampanye gelap di sekolah. Kampanye itu biasanya dilakukan oleh kepala daerah yang kembali maju di pilkada. Hal itu terlihat dari pemasangan spanduk dan pemaksaan untuk berpihak dan memilih.
SBY: Guru Harus Bebas dari Kepentingan Politik
KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan guru harus bebas dari kepentingan politik.

NASIONAL
Selasa, 04 Des 2012 16:27 WIB

guru, SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai