KBR68H, Jakarta – Komisi Pemuda dan Olahraga DPR mengaku tidak terganggu dalam menyusun program kerja 2013 bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ini menyusul pengunduran diri Andi Mallarangeng sebagai Menpora lantaran menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Anggota Komisi Olahraga DPR, Ferdiansyah mengatakan, segala agenda kerja bersama Kemenpora bisa diwakili pejabat sementara yang ditunjuk presiden.
"Tergantung presiden, mau ngapain. Misalnya, presiden menunjuk Plt atau Pelaksana tugas. Ya, sudah, tinggal nanti kita berurusan dengan komisi dan wakil pemerintah, yaitu siapa yang ditunjuk presiden. Jadi, kalau presiden ngomong begitu, ya kita membicarakan dengan wakil pemerintah yang ditunjuk presiden," katanya.
Anggota Komisi Olahraga DPR, Ferdiansyah. Sebelumnya Andi Alfian Mallarangeng mundur dari Menpora setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek sarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Setelah Andi mundur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono sebagai pengganti sementara. Andi Mallarangeng menjadi menteri aktif pertama yang berstatus tersangka.
Program Kerja Komisi Olahraga DPR Tetap Berjalan Meski Menpora Andi Mundur
Komisi Pemuda dan Olahraga DPR mengaku tidak terganggu dalam menyusun program kerja 2013 bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga.

NASIONAL
Jumat, 07 Des 2012 19:15 WIB

korupsi, korup, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai