KBR68H, Jakarta - DPRD Jakarta gagal memenuhi target Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda sampai akhir tahun 2012.
Ketua DPRD Ferrial Sofyan mengatakan, dari 34 Raperda, DPRD hanya mampu menyelesaikan delapan peraturan daerah.
Banyak faktor yang menyebabkan pembahasan itu tersendat. Di
antaranya, sempitnya waktu yang tersedia dan adanya agenda Pemilihan
Kepala Daerah, Pilkada DKI Jakarta.
"Di bidang legislasi memang
tidak sesuai rencana. Raperda yang ingin kita jadikan Perda tidak
sebanyak yang direncanakan. Kelihatannya karena kegiatan di Jakarta itu
semakin padat. Di samping itu, persiapan-persiapan menghadapi Pilkada
lalu melibatkan kita semua. Ini faktor internal yang menyebabkan
penyelesaian Raperda-raperda ini tidak sesuai dengan yang kita
inginkan," kata Ferrial Sofyan.
Ketua DPR DKI Jakarta Ferrial
Sofyan juga berdalih untuk menyelesaikan suatu peraturan daerah perlu
matang sehingga tak sekedar mengejar target kerja. Sebab, bila sekedar
disahkan, peraturan daerah akan buruk di tahap implementasi.