KBR68H, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Indonesia menghormati berbagai upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi termasuk menahan Djoko Susilo. Bekas Kepala Korps Lalu Lintas itu dipenjara karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Simulator berkendara. Berdasarkan intruksi Kapolri Timur Pradopo, kepolisian sepenuhnya mendukung penegakan hukum kepada anggotanya.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Riyanto mengatakan Polri tetap menyiapkan tim kuasa Hukum untuk membantu Djoko Susilo. Alasannya selain karena masih jadi polisi aktif, proses hukum petinggi Polri yang satu itu masih berlanjut hingga kini.
“Sebagaimana sudah dijelaskan dan ditegaskan oleh bapak Kapolri bahwa Polri mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan termasuk jika melibatkan anggota Polri, ini komitmen kita bahwa kita taat dan patuh pada proses hukum yang ada yang dilakukan oleh temen-temen di KPK. Karena prosesnya masih terus berlangsung kita monitor perkembangannya dan Polri memberikan dukungan sepenuhnya terhadap penuntasan kasus tersebut”.kata Agus Riyanto.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Riyanto menambahkan instansinya akan menjatuhkan sanksi Kode Etik kepada Djoko Susilo vonis bersalah sudah dijatuhkan oleh hakim pengadilan TIPIKOR. Sebelumnya Djoko Susilo ditahan setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djoko Susilo ditahan sejak Senin lalu.
Polisi Siapkan Tim Kuasa Hukum untuk Djoko Susilo
KBR68H, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Indonesia menghormati berbagai upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi termasuk menahan Djoko Susilo.

NASIONAL
Rabu, 05 Des 2012 08:20 WIB

polisi, kuasa hukum, djoko susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai