KBR68H, Jakarta - Kepolisian akan tetap menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan. Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna mengatakan, pihaknya masih memproses laporan tersebut. Meski begitu, kata Nanan, Polisi tidak akan menindak sebelum mendapatkan bukti-bukti dan keterangan yang cukup untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Laporan itu kan kewajiban kita untuk mengusut. Cuma apakah cukup bukti untuk ditindak apa tidak. Apakah solutif. Jangan sampai nanti, masalah itu saja ditindak, curi kakao saja ditindak juga si. Sama juga, polisinya terlalu tegas masalah, tidak ditangani masalah. Jadi yang penting solusi dua-duanya. Hukum itu ada buat solusi, bukan membuat masalah baru. Tujuan hukum kan untuk tertib."kata Nanan.
Sebelumnya, seorang pemuka agama melaporkan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Pendeta HKBP Filadelfia ke Kepolisian. Namun Palti membantah hal itu. Pemukulan terjadi saat saat massa intoleran menyerang jemaat Filadelfia saat melaksanakan ibadah Natal kemarin. Palti menegaskan laporan tersebut mengada-ada. Dirinya hanya mempertahankan diri bukan memukul.
Polisi Selidiki Dugaan Penganiyaan oleh Pendeta HKBP Filadelfia
KBR68H, Jakarta - Kepolisian akan tetap menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan.

NASIONAL
Rabu, 26 Des 2012 14:02 WIB


hkpb filadelfia, penganiayaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai