KBR68H, Jakarta - LSM HAM Imparsial menilai isu pluralisme menjadi catatan penting dalam penegakan HAM di Indonesia tahun ini.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan, kondisi ini dipicu tidak adanya penghormatan terhadap kelompok yang memiliki keyakinan berbeda di masyarakat. Sehingga menimbulkan tekanan dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.
"Seolah-olah ini konflik agama, padahal ini bukan konflik agama tapi ini justru tindakan mayoritas yang menyingkirkan minoritas. Jadi kasus misalnya pengejaran terhadap kelompok Ahmadiyah, kemudian kekerasan terhadap kelompok syiah, dan kelompok minoritas yang lain. Misalnya pembangunan gereja yang mendapat tentangan kekerasan dari kelompok mayoritas," ujarnya.
Pada 10 Desember nanti bakal diperingati sebagai hari HAM Internasional. Rencananya tiga lembaga HAM Nasional, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan melaksanakan Sidang HAM Nasional pada 11-12 Desember. Sidang akan menghadirkan antara lain wakil dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, juga para korban pelanggaran HAM.