KBR68H, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membantah anggotanya lakukan pungutan liar tunjangan guru honorer.
Ini menyusul pengakuan Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung yang menyatakan hampir di seluruh kecamatan di Bandung terjadi pungutan liar pencairan uang tunjangan daerah guru honorer. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan, tidak menerima laporan apapun terkait hal tersebut.
"Pertama di clearkan dulu ya, tidak mungkin ada PGRI melakukan pungli guru. Justru PGRI yang mengusulkan. Kalau mereka iuran organisasi itu bukan pungli, itu kewajiban, organiasi guru itu seluruh Indonesia iuran, kalau iuran itu kewajiban," ujarnya.
Sulistyo mengklaim justru pihaknya yang mengusulkan tunjangan honorer untuk guru dari pemerintah, yang besarannya tiap daerah berbeda-beda. Sebelumnya, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung bersaksi pungutan liar pencairan uang tunjangan daerah guru honorer dilakukan oleh oknum PGRI. Nilai pungutan liar itu dikisaran Rp 50 ribu - Rp 125 ribu per guru.