Bagikan:

Peternak Sapi: Batalkan Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Peternak Sapi: Batalkan Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

NASIONAL

Jumat, 14 Des 2012 15:12 WIB

Peternak Sapi: Batalkan Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

KBR68H, Jakarta – Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mendesak DPR untuk membatalkan revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Revisi itu menyangkut pasal yang membolehkan impor sapi berdasarkan zonasi.

Sekjen PPSKI Rochadi Tawaf mengatakan zonasi bisa menggagalkan program swasembada sapi.

“Kami berpikir swasembada. Jadi peternak rakyat bisa menjadi tuan di negeri sendiri. Sementara filosofi yang ingin diubah itu membuka keran impor untuk negara lain. Jadi sepertinya teman-teman di DPR ingin buka keran impor untuk swasembada. Kenapa tak ditutup saja impor dan kita memperjuangkan dari dalam negeri,” kata Rochadi Tawaf.

Sebelumnya Komisi Pertanian DPR berkeras untuk merevisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. DPR ingin pasal mengenai impor sapi berdasarkan zonasi dimasukan kembali ke dalam UU. Padahal pasal itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ketua Komisi Pertanian Romahurmuziy mengatakan keputusan MK membuat Indonesia akan bergantung pada satu atau dua negara pengimpor sapi. Hal ini menurutnya akan mendorong monopoli pasokan sapi dari satu negara.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending