KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyiapkan insentif atau imbalan dan kemudahan bagi perusahaan yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar pada tahun depan. Iming-iming ini diberikan agar pemerintah bisa mencapai target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1 juta orang. Namun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana mengatakan, insentif atau imbalan itu masih dirumuskan pemerintah. Armida mengatakan, iming-iming itu diharapkan bisa menjaga eksistensi perusahaan yang terkena dampak penetapan upah minimum tahun depan.
"(Pemerintah berencana beri insentif bagi perusahana yang mampu menyerap tenaga kerja banyak?) Ada. Itu ada komponennya. (Mulai kapan diterapkan?) Nanti dong. Orang timnya baru kok. (2013 belum bisa?) Begini, nanti setelah tim ini..waktu Senin, KL masukin usulan dari program mereka apa saja. Tim lagi kompilasi. Berikutnya kalau sudah jadi, saya rasa akan diumumkan," jelas Armida Alisjahbana.
Pemerintah samai saat ini masih terus mencari cara agar tidak ada perusahaan yang gulung tikar atau kabur akibat penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) baru yang naik lumayan besar. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan melakukan apa saja agar investasi pengusaha di Indonesia tidak terhenti. Bila perlu, pemerintah akan mengorbankan penerimaan negara demi memberi keringanan kepada industri.
Perusahaan Serap Banyak Karyawan, Pemerintah Siapkan Insentif
Pemerintah menyiapkan insentif atau imbalan dan kemudahan bagi perusahaan yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar pada tahun depan. Iming-iming ini diberikan agar pemerintah bisa mencapai target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1 juta orang. N

NASIONAL
Rabu, 19 Des 2012 18:42 WIB

Perusahaan, Insentif
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai