KBR68H, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang inkubator sebagai wadah untuk mendidik para pengusaha pemula. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, Perpres itu sudah diserahkan kepada Presiden melalui sekretaris kabinet. Menurut Hatta, dengan adanya aturan itu Pemerintah dapat menciptakan pengusaha-pengusaha muda. Di mana Pemerintah menjanjikan adanya kemudahan akses permodalan.
"Pengusaha-pengusaha pemula ini tadi, tamatan SMA dan Universitas, kita dorong ke inkubator. Bagi para pengusaha pemula yang masuk ke situ akan dilatih mulai manajemennya, skill-nya, marketingnya, kemudian mengembangkan jaringan, mengenali resiko, memilih usaha-usaha, semua dilatih di situ. Seminggu sampai dua minggu. Setelah mereka memahami itu, paling tidak manajemen maka dia baru kita lepas, layak dia mengembangkan usahanya," ungkap Hatta Rajasa.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa menambahkan, pelaksana Perpres tentang inkubator itu berasal dari sejumlah kementerian semisal Kementerian Ristek dan BUMN. Program inkubator ini akan dilaksanakan di daerah-daerah agar kegiatan usaha tidak hanya fokus di kota saja. Perpres inkubator merupakan salah satu upaya untuk penyerapan lapangan pekerjaan.
Perpres Inkubator Disiapkan untuk Calon Pengusaha Muda
Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang inkubator sebagai wadah untuk mendidik para pengusaha pemula. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, Perpres itu sudah diserahkan kepada Presiden melalui sekretaris kabinet. Menur

NASIONAL
Senin, 17 Des 2012 19:16 WIB

Perpres Inkubator
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai