Bagikan:

Pengamat: Aceng Fikri Harus Diberhentikan

Dua pelanggaran undang-undang yang dilakukan Aceng Fikri dinilai sudah cukup untuk melengserkan dirinya dari jabatan Bupati Garut.

NASIONAL

Jumat, 21 Des 2012 13:46 WIB

Author

Nurika Manan

Pengamat: Aceng Fikri Harus Diberhentikan

aceng fikri, bupati garut

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending