KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tak akan menjatuhkan sanksi kepada pemerintah daerah yang belum mengesahkan Rancangan APBD 2013. Padahal pemerintah khawatir, lambannya penyusunan dan pengesahan anggaran daerah bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mahendra Siregar mengatakan pemerintah akan membantu daerah untuk mempercepat menyiapkan RAPBD.
“ Ada plus minusnya. Ya, sangat disayangkan. Karena sudah susah setengah mati kita mencari dana untuk belanja tadi dengan pajak, dan penerimaan negara bukan pajak, sebenarnya sayang. Karena kita perlukan juga itu untuk dipakai untuk pertumbuhan ekonomi. Tapi, kalau dilihat dari resiko dan kapasitas yang ada, ya memang harus lebih realistis dalam menilai keseluruhannya.”kata Mahendra Siregar.
Sebelumnya, beberapa daerah di Indonesia hingga kini belum mengesahkan APBD 2013. Padahal, penetapan tersebut harus sudah dilakukan pada bulan November, lalu. Lambatnya pengesahan APBD 2013 tersebut dikhawatirkan dapat menghambat program percepatan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Salah satu daerah yang hingga kini belum mengesahkan APBD-nya adalah, DKI Jakarta.
Pemerintah Bantu Pemda Siapkan RAPBD
KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tak akan menjatuhkan sanksi kepada pemerintah daerah yang belum mengesahkan Rancangan APBD 2013.

NASIONAL
Rabu, 05 Des 2012 08:25 WIB

APBD, Pemda, 2013
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai