Bagikan:

Pemerintah Bakal Ubah Aturan Dana pensiun

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengubah sistem dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

NASIONAL

Jumat, 14 Des 2012 13:23 WIB

Author

eli kamilah

Pemerintah Bakal Ubah Aturan Dana pensiun

dana pensiun, pemerintah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengubah sistem dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengklaim sistem baru itu akan membuat dana pensiun PNS semakin besar. Nantinya, setiap PNS akan membayar iuran pensiun yang akan ikut dibantu pemerintah.

"Itu pendekatan yang lama, sebut dengan pay us you go, dibayar apa adanya.nah kita mau pindah ke full in funded, anda mau dapat apa besok, hitung dari sekarang, berapa yang harus anda tabung. Nah ada dua sumber,sumber pegawai aktif dan dibantu sekian persen dari pemerintah,” kata Azwar Abubakar.

Dia menambahkan, kementerian masih mengkaji perubahan aturan itu. Sementara itu sikap berbeda disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurut dia, sistem pensiun yang saat ini diterapkan dinilai masih sesuai dengan kebutuhan. Agus mengklaim sistem pensiun PNS yang dipakai saat ini juga diterapkan banyak negara maju.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending