Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana melajutkan program pembatasan BBM bersubsidi pada tahun depan untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, kebijakan itu akan diberlakukan jika peraturan menteri rampung bulan ini. Di waktu yang sama, pembatasan solar bersubsidi juga akan diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi khusus bagi kendaraan milik pemerintah.
"itu akan berlaku juga Sumatera dan Kalimantan. Itu per 1 Januari. Sulawesi juga akan berlaku di tahun depan. (1 Januari juga?) Usulannya pertamina 1 Januari termasuk NTB. Cuma kami karena melihat belum semua ada dispenser pertamax kemungkinan tidak 1 Januari. Ini masih dalam pembahasan untuk Sulawesi dan NTB. Untuk kendaraan dinas yang menggunakan solar, itu di Jabodetabek. Jadi kalau bus bus, truk truk yang menggunakan solar untuk kendaraan pemerintah, TNI Polri itu, 1 Januari tidak diperkenankan,” papar Djoko.
Sejak Agustus lalu pemerintah memberlakukan program pembatasan BBM bersubsidi di wilayah Jawa dan Bali. Sebelumnya pada bulan Juni program serupa juga diterapkan di Jabodetabek.
Pemerintah mengklaim, pembatasan BBM perlu dilakukan lantaran stok BBM nonsubsidi jenis pertamax aman hingga 2 bulan kedepan. Namun di akhir November pemerintah menyebut kuota BBM 2012 jebol 1,2 kiloliter. Untuk menutupi kebutuhan tersebut, pemerintah mengatakan bakal mengajukan tambahan jatah BBM senilai Rp 6 triliun.
Pembatasan BBM di Sumatera dan Kalimantan Dimulai 2013
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana melajutkan program pembatasan BBM bersubsidi pada tahun depan untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan.

NASIONAL
Kamis, 13 Des 2012 10:40 WIB


bbm subsidi, spbu, langka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai