KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat DPR memperpanjang masa kerja Tim Pengawas Century.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, semua fraksi di DPR sepakat perpanjangan itu, kecuali fraksi Partai Demokrat. Dengan kesepakatan itu, masa kerja Tim Pengawas Century akan berakhir tahun depan.
"Tetapi tugas utamanya tetap berdasarkan Keputusan Paripurna 3 Maret 2010. Sekaligus diperpanjang pada 17 Desember 2012 mengenai fungsi dan tugasnya. Berdasarkan catatan itu apakah disetujui untuk diperpanjang hingga 2013? Setuju," ungkap Pramono Anung di depan rapat paripurna DPR.
Sebelumnya, pada 2008 lalu Pemerintah mengucurkan dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Pemerintah berpendapat kebangkrutan Bank Century akan mengakibatkan krisis ekonomi. Namun, DPR mencurigai terjadi penyimpangan dalam kucuran dana tersebut.
Paripurna DPR Putuskan Perpanjangan Masa Kerja Timwas Century

NASIONAL
Selasa, 11 Des 2012 15:24 WIB

Timwas Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai