Bagikan:

Paripurna DPR Putuskan Perpanjangan Masa Kerja Timwas Century

NASIONAL

Selasa, 11 Des 2012 15:24 WIB

Timwas Century

KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat DPR memperpanjang masa kerja Tim Pengawas Century.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, semua fraksi di DPR sepakat perpanjangan itu, kecuali fraksi Partai Demokrat. Dengan kesepakatan itu, masa kerja Tim Pengawas Century akan berakhir tahun depan.

"Tetapi tugas utamanya tetap berdasarkan Keputusan Paripurna 3 Maret 2010. Sekaligus diperpanjang pada 17 Desember 2012 mengenai fungsi dan tugasnya. Berdasarkan catatan itu apakah disetujui untuk diperpanjang hingga 2013? Setuju," ungkap Pramono Anung di depan rapat paripurna DPR.

Sebelumnya, pada 2008 lalu Pemerintah mengucurkan dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Pemerintah berpendapat kebangkrutan Bank Century akan mengakibatkan krisis ekonomi. Namun, DPR mencurigai terjadi penyimpangan dalam kucuran dana tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending