Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin memerintahkan adiknya, Nasir untuk mengatur proyek PLTS di Kemenakertrans ke dua anggota DPR. Keduanya adalah wakil ketua umum Demokrat Jhonny Allen Marbun dan politisi PDI Perjuangan Emir Moeis.
Hal tersebut disampaikan terpidana kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang saat memberikan kesaksian dalam persidangan Neneng Sri Wahyuni. Kata dia, itu dilakukan untuk memuluskan proses tender proyek tersebut.
"Kata pak Nazar waktu itu, udah Sir kau lapor ke DPR, waktu disebut naman Jhonny Allen Marbun sama Emir Moeis (Apakah akhirnya juga lapor pak Nasir? saya tidak tahu yang mulia, setelah itu apakah akhirnya PT Anugrah Nusantara juga mengkuti pelelangan tersebut? seingat saya mengikuti,” papar Mindo.
Dalam kasus ini, direktur keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni didakwa telah melakukan korupsi pengadaan.dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans yang bersumber dari APBN-P 2008. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 2,7 miliar.
Nazarudin Perintah Adiknya Atur Proyek Kemenakertrans
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin memerintahkan adiknya, Nasir untuk mengatur proyek PLTS di Kemenakertrans ke dua anggota DPR. Keduanya adalah wakil ketua umum Demokrat Jhonny Allen Marbun dan politisi PDI Perjuangan Emir Moeis.

NASIONAL
Selasa, 04 Des 2012 19:01 WIB

nazarudin, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai