KBR68H, Jakarta - Mulai Selasa besok, pemerintah tidak lagi mewajibkan TKI yang pulang ke Indonesia melewati Terminal 4 Selapajang di Bandara Soekarno-Hatta.
Para TKI dapat langsung melewati Terminal 2 dan menghindari terminal yang selama ini disebut-sebut rawan praktik pemalakan.
Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja Dita Indah Sari menuturkan, hal
tersebut sesuai dengan amanat dari peraturan menteri (permen) nomer 16
tahun 2012.
"Peraturan Menteri ini mengatur kepulangan TKI secara
mandiri. Namun demikian TKI yang sakit, bermasalah atau masih punya
kasus dan tidak mampu pulang sendiri akan tetap dirujuk ke Terminal 4,"
kata Dita Indah Sari.
Juru Bicara Kemenakertrans Dita Indah Sari menambahkan langkah tersebut dilakukan karena selama ini banyak aduan soal pemerasan terhadap TKI yang pulang melalui terminal 4.
Selain itu, langkah tersebut juga untuk menghilangkan diskriminasi terhadap TKI di Bandara, selama ini hanya Bandara Soekarno Hatta yang mengkhususkan terminal kedatangan untuk TKI.