KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan mempersingkat proses koordinasi penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Menteri Keuangan Agus Martowardojo menunjuk Direktorat Jenderal Anggaran untuk melaksanakan proses ini. Menteri Agus mengklaim penyederhanaan ini akan membuat penyusunan rencana kerja di kementerian dan lembaga negara lebih cepat dan efisien.
"Proses dan meningkatkan efisiensi dalam penyusuan dan pengsahan DIPA, Kemenkeu telah melakukan langkah terobosan yaitu dengan mengintegrasikan proses penyusuan rencana kerja kementerian lembaga dan pengesahan DIPA dalam satu unit eselon 1 yaitu di bawah dirjen anggaran. Yang selama ini dilayani dua unit eselon satu yakni Dirjen Anggaran dan Dirjen Pembendaharaan,"ujar Agus Martowardojo.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengklaim telah menyusun tiga langkah untuk mempercepat penyusunan anggaran. Langkah ini yaitu meningkatkan kemampuan pejabat untuk membuat anggaran, memperbaiki aturan, dan meningkatkan peranan antarlembaga. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan DIPA kepada seluruh provinsi. Presiden Yudhoyono memerintahkan agar kepala daerah tidak menyelewengakan anggaran tersebut.
Menteri Agus: Proses Koordinasi Penyusunan DIPA Dipersingkat
KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan mempersingkat proses koordinasi penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

NASIONAL
Selasa, 11 Des 2012 12:07 WIB


DIPA
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai