KBR68H, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyatakan telah terjadi kecurangan yang sistematis dalam pengajuan penangguhan UMP yang dilakukan PT. Dada Indonesia, produsen sepatu Adidas dan Reebok. Pengacara Publik LBH Jakarta Maruli, mengatakan para pekerja diancam perusahaan akan di PHK, bila tidak mendukung penangguhan UMP. Menurutnya kecurangan tersebut dilakukan perusahaan dari 7 desember hingga 14 desember.
”Ada buruh yang tidak berani melaporkan karena ancaman PHK atau intimidasi, kalau dia kontrak tidak diperpanjang kontraknya, sehingga mau tidak mau buruh memberikan persetujuan untuk penangguhan UMP. padahal faktanya perusahaan itu tidak merugi tapi untung,”ucap Maruli.
Maruli menambahkan , PT. Dada selama ini tidak pernah merugi bahkan mengadakan perluasan pabrik. Dari jumlah pekeja juga mengalami kenaikan, dari awalnya 2500 orang berkembang menjadi 6500 orang. Fakta lainnya, selama PT. Dada Indonesia berdiri tidak pernah melakukan penangguhan UMP. Oleh karena itu, LBH Jakarta akan mendesak pemerintah memeriksa perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP.
LBH Jakarta: Penangguhan UMP Bentuk Kecurangan Sistematis
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 28 Des 2012 10:17 WIB


penangguhan UMP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai