Bagikan:

Kuasa Hukum Angie: Tuntutan Jaksa KPK Mencederai Hukum

Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Nasrullah menilai, tuntutan yang diberikan kepada Angelina Sondakh menciderai hukum. Nasrullah menegaskan, jaksa KPK tidak bisa membuktikan kesalahan Angelina di persidangan.

NASIONAL

Jumat, 21 Des 2012 13:20 WIB

Kuasa Hukum Angie: Tuntutan Jaksa KPK Mencederai Hukum

Angie

KBR68H, Jakarta - Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Nasrullah menilai, tuntutan yang diberikan kepada Angelina Sondakh menciderai hukum. Nasrullah menegaskan, jaksa KPK tidak bisa membuktikan kesalahan Angelina di persidangan.

“Saya tanya kepada teman-teman, adakah satu saja transaksi yang terbukti bahwa diterima oleh Angie. Bagaimana fakta yang sudah nyata-nyata di ruang sidang bahwa uang tersebut untuk orang lain. Si kurir yang mengatar itu disebut ke ohio ke komisi 8 atau ke orang-orang nam lain yang disebut. Saya tidak perlu sebut nama-namanya, saya tidak perlu uang. Tapi kenapa semua terbukti diserahkan kepad Angie?” tegas Nasrullah.

Angie merupakan tersangka penerima suap dalam proyek pengadaan alat laboratorium di 17 perguruan tinggi negeri. Bekas anggota Partai Demokrat itu juga didiuga terlibat kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending