KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akan mengumumkan hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 pada 7 Januari mendatang. Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, KPU Pusat sudah menjadwalkan verifikasi dari daerah hingga tingkat propinsi. KPU saat ini masih menunggu hasil rekapitulasi dari tingkat daerah hingga provinsi sebelum diumumkan di tingkat pusat.
"Tanggal 1-3 itu rekap di tingkat propinsi, kemudian tanggal 4-5 itu propinsi diminta untuk mengirimkan hasil rekapitulasinya ke Pusat. Kemudian, tanggal 6,7,8 itu akan dilakukan rekapitulasi di tingkat pusat, nah Jakarta sendiri akan menjadwalkan rekapitulasi di tingkat pusat tanggal 7 Januari"kata Arief Budiman.
Anggota KPU Arief Budiman menambahkan, dari hasil verifikasi di daerah ditemukan banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan partai politik. Beberapa kecurangan yang ditemui adalah kantor perwakilan partai politik yang tidak ada hingga pencatutan nama orang sebagai pengurus atau anggota partai politik.
Sejak November lalu, KPU melakukan verifikasi faktual atau pemeriksaan lapangan terhadap 16 partai politik yang lolos syarat administrasi. Belakangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP meminta agar KPU juga memeriksa data lapangan milik 18 partai politik yang sudah dicoret pada seleksi awal.
KPU: Hasil Verifikasi Faktual Parpol Diumumkan 7 Januari
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akan mengumumkan hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 pada 7 Januari mendatang.

NASIONAL
Minggu, 30 Des 2012 14:51 WIB

verifikasi parpol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai