Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Polri. Mereka adalah, Budi Setiyadi, Utjin Sudian, dan Budi Susanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator sim di Korlantas, Polri, salah satunya Djoko Susilo, bekas direktur Korlantas Polri.
KPK telah menahan Djoko di rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Djoko ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus ini. Dalam kasus ini Djoko diduga menggelembungkan anggaran hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar lebih.
KPK Periksa Tiga saksi Kasus Simulator SIM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Polri. Mereka adalah, Budi Setiyadi, Utjin Sudian, dan Budi Susanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo

NASIONAL
Jumat, 14 Des 2012 13:22 WIB


kpk, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai