KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini akan memeriksa Fadli Rahim, staf Bank Mandiri dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Fadli dijadwalkan diperiksa pukul 09.30 pagi ini, namun hingga kini belum tampak kehadirannya di KPK. Juru bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Fadli diperiksa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Andi Surrahman.
“ Satu lagi atas nama Fadli Rahim, staf Bank Mandiri untuk kasus DPID, atas tersangka HS (Haris Andi Surrahman). Saya belum tahu.” kata Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, Pengadilan korupsi menghukum bekas anggota badan anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati kurungan 6 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID).
Wa Ode dianggap menerima uang dari Fahd a Rafiq melalui Haris Andi Surrahman sebesar Rp 5,5 miliar. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pemberian uang itu dimaksudkan agar Wa Ode meloloskan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah pada 2011, lalu.
KPK Periksa Staf Bank Mandiri dalam Kasus Korupsi DPID
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini akan memeriksa Fadli Rahim, staf Bank Mandiri dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

NASIONAL
Jumat, 28 Des 2012 14:40 WIB


korupsi, DPID
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai