Bagikan:

KPK Periksa Dua saksi Kasus Korupsi DPID

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

NASIONAL

Kamis, 27 Des 2012 13:56 WIB

KPK Periksa Dua saksi Kasus Korupsi DPID

KPK, suap DPID

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Saksi tersebut adalah Rosmayanti dan Lyra Felayanti. Keduanya merupakan staf dari Bank Mandiri. Mereka akan menjadi saksi untuk terpidana kasus DPID Wa Ode Nurhayanti. Namun keduanya belum tampak mendatangi gedung KPK hingga kini. 

Sebelumnya Wa Ode dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena bekas Anggota Banggar DPR tersebut terbukti bersalah  korupsi dan lakukan tindak pencucian uang di rekeningnya. Dalam kasus ini Harris Andi Surahman yang merupakan politisi dari partai Golkar diduga menyuap Wa Ode  untuk memuluskan tiga kabupaten di Nanggoe Aceh Darussalam, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Ada dugaan Harris menyuap atas perintah dari Fadh El Fous, pengusaha  yang telah menjadi terdakwa kasus ini.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending