Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka kasus simulator SIM, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Keduanya akan bersaksi untuk tersangka Djoko Susilo. S
Sukotjo S Bambang merupakan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), sementara Budi Susanto adalah direktur utama PT Citra Mandiri Metallindo Abadi. Perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pengadaan alat simulator SIM.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, Djoko Susilo, Sukotjo S Bambang, Didik Purnomo, dan Budi Susanto. Proyek yang berbiaya Rp 190 miliar lebih ini diduga digelembungkan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 100 miliar lebih.
KPK Periksa Dua Petinggi Perusahaan dalam Kasus Simulator SIM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka kasus simulator SIM, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Keduanya akan bersaksi untuk tersangka Djoko Susilo. S

NASIONAL
Jumat, 21 Des 2012 13:50 WIB


korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai