KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan bekas Andi Mallarangeng. KPK meminta bantuan PPATK terkait rencana penelusuran aset bekas Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini tersangkut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan hingga kini KPK masih menunggu laporan dari PPATK.
"Biasanya KPK itu meminta, apakah ada transaksi mencurigakan dari rekening tersangka. Yang kedua KPK melakukan yang disebut asset trasing. Menelusuri aset-aset tersangka, bukan menyita atau memblokir. Tapi menelusuri sejauh mana aset yang dimiliki oleh tersangka. Bagaimana hasilnya, yang tau ya yang melakukan penelususran.”ungkap Johan.
Sebelumnya KPK telah menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Malarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Selain Andi, dua orang lainnya Choel Malarangeng dan Muhammad Arif Taufiqurahman juga turut dicekal. Kasus Hambalang mulai diteriakan oleh bekas bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kata dia Andi Malarangeng dan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek yang memakan anggaran sebesar 1,2 triliun rupiah tersebut.
KPK Minta PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Andi Mallarangeng
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan bekas Andi Mallarangeng.

NASIONAL
Kamis, 13 Des 2012 08:29 WIB

KPK, PPATK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai