Bagikan:

KPK akan Periksa Saksi Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Kemenag

Pengadaan Barang, Kemenag

NASIONAL

Selasa, 11 Des 2012 16:12 WIB

KPK akan Periksa Saksi Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Kemenag

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan  memeriksa  dua orang saksi kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama (Kemenag). Ke dua orang itu adalah, Ary Witjaksono dan Elsye Susana.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kemenag.

Dalam kasus ini Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sebesar Rp 10 miliar, atas jasanya mengurusi anggaran yang akan dialokasikan untuk pengadaan kitab suci Al Quran dan pembangunan sistem komunikasi Madrasah Tsanawiyah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending