KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama (Kemenag). Ke dua orang itu adalah, Ary Witjaksono dan Elsye Susana.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kemenag.
Dalam kasus ini Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sebesar Rp 10 miliar, atas jasanya mengurusi anggaran yang akan dialokasikan untuk pengadaan kitab suci Al Quran dan pembangunan sistem komunikasi Madrasah Tsanawiyah.