KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun ini menerima lebih dari 40 ribu pengaduan publik tentang isi siaran televisi.
Anggota KPI Bidang Isi Siaran Nina Mutmainnah Armando mengatakan, angka itu merupakan jumlah pengaduan terbesar ke KPI selama empat tahun terakhir.
Nina Mutmainnah mengatakan, meningkatnya jumlah pengaduan itu menunjukkan masyarakat makin kritis menilai isi siaran televisi.
"Pengaduan
terbanyak itu menyangkut isi siaran. Umumnya pengaduan publik itu
mengenai kritik terhadap isi siaran, dan yang terbanyak adalah kritik
terhadap acara televisi. Kalau dilihat data dari 2007, maka pengaduan
publik tahun ini merupakan yang tertinggi," kata Nina Mutmainnah
Armando.
Anggota KPI Bidang Isi Siaran Nina Mutmainnah Armando
menambahkan, setiap pengaduan yang masuk ke KPI akan diperiksa.
Tujuannya untuk mengetahui jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh
stasiun televisi tersebut. Meski banyak dari masyarakat yang meminta
agar KPI memberikan hukuman. Namun, KPI tidak bisa melakukan hal itu.
Stasiun televisi MetroTV dan TVOne merupakan lembaga penyiaran paling banyak dikeluhkan publik tahun ini. KPI menilai, keluhan itu menyangkut pelanggaran terhadap kaidah-kaidah dan etika jurnalistik pada pemberitaan.