KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mendorong Kepolisian segera menggeledah kantor Mahkamah Agung. Ini dilakukan terkait dugaan pemalsuan putusan vonis gembong narkoba yang dilakukan bekas Hakim Ahmad Yamanie. Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Shaleh mengatakan, pihaknya sudah memberikan sejumlah bukti-bukti kepada Polri untuk segera ditindaklanjuti.
"Nanti kalau diperlukan (dokumen yang lain-red) akan kami berikan. Sementara kami hanya memiliki berita acara. Jadi kami harap pada Januari nanti sudah bisa dimulai penyidikannya. Kalau bisa dilakukan, kenapa harus berlama-lama. Kan sudah tidak ada lagi yang ditunggu kan," jelas Imam Anshori Saleh.
Sebelumnya Mahkamah Agung mempersilakan kantornya digeledah terkait dugaan pemalsuan dokumen atas pengurangan putusan gembong narkoba Hengky Gunawan dari hukuman seumur hidup menjadi 15 tahun penjara. Bahkan Majelis Kehormatan telah memberhentikan Hakim Agung Yamanie dengan tidak hormat. Hakim Ahmad Yamanie ditetapkan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait pemalsuan putusan vonis pidana kasus narkoba.
Komisi Yudisial Dorong Polri Geledah MA
Komisi Yudisial (KY) mendorong Kepolisian segera menggeledah kantor Mahkamah Agung. Ini dilakukan terkait dugaan pemalsuan putusan vonis gembong narkoba yang dilakukan bekas Hakim Ahmad Yamanie. Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Shaleh mengatakan, pih

NASIONAL
Jumat, 21 Des 2012 21:02 WIB

Geledah MA
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai